MEDANSATU.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi didakwa Kejaksaan Manhattan atas dugaan menyuap seorang bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut terhadap isi perselingkuhan mereka yang terjadi menjelang pemilu 2016 saat Trump menjadi salah satu kandidat presiden AS.
Donald Trump duduga menyuap Stormy Daniels sebanyak 130.000 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar, seperti dijelaskan Kantor Kejaksaan Manhattan yang segera akan mengumumkan kasus kriminal yang dilakukan Donald Trump ini.
Kepada media Stormy Daniels mengaku dirinya melakukan hubungan seksual dengan Donald Trump pada 2006, setelah Donald menikahi istri ketiganya Melanial
Kemudian untuk menutupi skandal menjelang pemilu 2016, Trump memberikan uang tutup mulut tersebut sebesar 130.000 dollar AS. Namun ia mengaku uang tersebut di berikan untuk menghentikan kasus pemerasan dan tuduhan palsu yang dialamatkan kepada dirinya.