Virgoun Tambunan Pemeriksa Kesehatan di Kantor Polisi

- 21 Juni 2024, 20:10 WIB
Virgoun Tambunan saat dikerubuti wartawan di kantor polisi.
Virgoun Tambunan saat dikerubuti wartawan di kantor polisi. /pandapotans/antara

 

 

 

MEDANSATU.ID - Virgoun Tambunan atau Virgoun Tambunan Putra penyanyi yang ditangkap dalam perkara sabu-sabu bersama seorang wanita berinisial PA dilaporkan memeriksa kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar). Pemeriksaan kesehatan mereka digelar di kantor polisi itu pada Jumat 21 Juni 2024 sore.

Di lokasi, sekira pukul 19.39 WIB, Virgoun Tambunan keluar dari lobi Polres Jakbar. Dia berjalan gontai menuju ruang pemeriksaan kesehatan dengan pakaian serba hitam dibalut masker berwarna hijau.

Virgoun Tambunan digiring polisi dengan kondisi tangan dikenakan 'gelang kembar' (red, borgol) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Penyanyi Virgoun Tambunan Ditangkap Bareng Wanita, Barang Buktinya Sabu-sabu

Sementara itu, wanita yang bersamanya saat ditangkap berinisial PA itu pun memeriksa kesehatannya di sana. Wanita inisial PA ini menggunakan jaket 'hoddie' berwarna hijau dan celana berwarna hitam. Pergelangan tangannya pun ikut diborgol.

Nanti, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, atau mungkin sore ini, atau besok pagi akan tes urine.

Untuk sementara, jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara, tes urine usai ditangkap keduanya sudah ditest dan hasilnya mereka positif menggunakan (sabu) metafetamin.

Baca Juga: 3 Artis Cantik Ini Jago Bela Diri, Jadi Jangan Coba Macam-macam Sama Mereka...

Virgoun Tambunan dan teman wanitanya PA terlihat digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan tanpa memberikan keterangan atau komentar terkait penangkapan mereka.

Virgoun Tambunan dan PA, seperti diberitakan MEDANSATU.ID sebelumnya, ditangkap di sebuah rumah kos-kosan di bilangan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka diciduk pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Di rumah kos milik VTP itu diamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu dan alat hisap.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah