Kemenag Apresiasi Polda Metro Ungkap Penipuan Jemaah Umroh PT NSWM, Kerugian Capai Rp 91 Miliar Lebih

- 31 Maret 2023, 15:59 WIB
Polda Metro Jaya menggelar temu pers atas penangkapan tga tersangka pelaku penipuan jemaah umroh. (Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya menggelar temu pers atas penangkapan tga tersangka pelaku penipuan jemaah umroh. (Polda Metro Jaya) /Polda Metro Jaya/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Kementerian Agama mengapresiasi Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya yang berhasil menggulung dugaan mafia umroh, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kemarin lalu.

Hal itu dikatakan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni saat menghadiri konferensi pers, Kamis 30 Maret 2023.

"Kita sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan pengelapan dana calon jemaah umrah PT NSW ini. Kemenag juga mendukung langkah penegakkan hukum yang diambil Polda Metro Jaya, " ujar Mujib Roni

Lanjut Mujib Roni, penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama pihaknya dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menindak penipuan dan penelantaran jemaah umrah oleh PT NSWM ini.

Baca Juga: Kompak, Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Narkotika Antar Negara, Berikut Penjelasan Kasrem 172/PWY

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah. Ini juga akan menjadi efek jera bagi pelaku PPIU dan kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polri untuk memberikan pengawasan dan pencegahan," ujar Mujib Roni.
.
Diceritakan Mujib Roni, Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.

"Namun setelah dana terkumpul, calon jemaah tidak diberangkatkan, dan sebagian masyarakat diberangkatkan, namun tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Makkah, Arab Saudi. Korbannya juga mencapai ratusan orang, " terangnya.

Kementerian Agama lanjut Mujib Roni, dalam hal ini Ditjen PHU sebenarnya sudah banyak melakukan pembinaan, edukasi dan pengawasan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Puluhan Ribu Anak Bawah Umur Ditemukan Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

"Hanya saja eforia jemaah ditambah lagi kemudahan perizinan berusaha yang sudah semakin longgar membuat kami sedikit keteteran dalam pengawasan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x