Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres

- 31 Mei 2023, 06:03 WIB
Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres
Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres /Polres Labuhanbatu/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Pelaku pencabulan 9 murid di Labuhanbatu bisa diancam 15 tahun penjara, bahkan lebih mengingat korbannya lebih dari satu. Apalagi pelaku seorang tenaga pendidik .

"Pelaku seorang tenaga pendidik. Ancaman hukumannya bisa 15 tahun penjara atau bahkan bisa lebih lantaran banyak korbannya, " ujar Kapolres James Hutajulu dalam data yg diterima redaksi MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Senin 29 Mei 2023.

Sebelumnya diberitakan pelaku yang berunitial PH alias Aseng ini ditangkap Polres Labuhanbatu setelah guru bejat itu diadukan seorang karyawan birinitial KN, (46), Alamat Kab. Labuhanbatu Utara. Lalu polisi mengejar Aseng yang sempat kabur ke Aceh.

"Ancaman hukuman ditambah 1/3 (sepertiga) karena dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan (Pasal 82 Ayat 2) dan menimbulkan korban lebih dari satu orang (Pasal 82 Ayat 4)," ujar Kapolres James.

Baca Juga: Bikin Iri, Kelima Pemenang Flash Sale Rp1 Shopee Resmi Terima Mobil Agya Seharga Rp1

Dibeberkan James, kronologis peristiwa pencabulan terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB, salah satu korban yang merupakan Siswa MDTA Adian Torop masuk sekolah pada pukul 14.00 WIB.

Kemudia pelaku memanggil korban yang berada di dekat kantin sekolah. Aseng meminta agar korban mengusuknya di dalam kanton. Setelah masuk pelaku langsung membuka bajunya dan berbaring.

"Lalu pelaku meminta agar korban mengusuknya. Kemudian korban mengusuk Aseng yang juga merupakan kepala sekolah itu, " jelas Kapolres James.

Namun sekitar lima menit mengusuknya, Aseng memarahi korban dengan kalimat tak pandai kau mengusuk. Lalu Aseng menyuruh korban tidur dan mengusuknya seraya mengatakan, "begini kalau ngusuk, gak pande kau, " katanya pada korban.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x