Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Cabul, Keluarga Korban: Tahan dan Hukum Berat

- 31 Mei 2023, 21:05 WIB
Diiming Rp 5 Ribu, Oknum Security di Medan Cabuli Anak Kelas 4 SD
Diiming Rp 5 Ribu, Oknum Security di Medan Cabuli Anak Kelas 4 SD /Marwan Lubis/Medan Satu
MEDANSATU.ID - Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Rabu 31 Mei 2023. 
 

 

 
Terduga pelaku cabul itu berinisial MA usia 40 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti.
 
Menurut ibu korban, peristiwa pencabulan itu sudah terjadi setahun yang lalu. Namun baru diketahui pada Jum'at 19 Mei 2023. Modusnya, menurut si ibu, pelaku memberikan uang sebesar Rp5 ribu, lalu mencabuli korban.
 
" Pelaku juga mengancam anak ku agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada kami orangtuanya. Kini kondisi anak ku suka merenung dan ketakutan. Karena sering ada Pihak-pihak yang mengancam. Dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," terangnya.
 
Sebenarnya, lanjutnya, antara dia dengan pelaku sudah saling kenal bahkan sudah seperti keluarga. " Sebab, sejak suami saya meninggal dunia pada 28 Januari 2020 yang lalu, setiap hari anak ku ini (korban-red) aku titipkan di rumahnya (pelaku-red). Makanya aku tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anak ku," paparnya dengan mata tampak berkaca kaca.
 
 
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa membenarkan adanya penangkapan terhadap MA.
 
"Ya benar, anggota telah menangkap  pelaku cabul terhadap siswa kelas 4 SD berinisial SF berusia 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.
 
"Saat ini pelaku Muhammad Amin tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
 
 
 

Keluarga Korban Minta Pelaku Ditahan dan Dihukum Berat

 

 
Keluarga korban cabul berharap penyidik kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan yang saat ini dipimpin Kompol Fathir Mustafa tegas melakukan penahanan dan menghukum berat terhadap tersangka MA.
 
" Kami berharap agar pelaku ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," ujar ibu korban.
 
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kompol Fathir apakah pihaknya melakukan penahanan pasca ditangkapnya MA atau tidak.
 
 
Anehnya, mantan Kapolsekta Medan Baru ini tidak mengangkat telepon dari wartawan MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media begitu pun dengan pertanyaan via chat yang dilayangkan ke Ponsel pribadi Kompol Fathir belum memberikan jawaban.***
 
 
 
 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x