MEDANSATU.ID - Prajurit TNI AL (Angkatan Laut) lewat First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan aksi kejahatan.
Prajurit TNI AL itu terpaksa menangkap 4 orang pelaku tindak pindana pencurian di laut (Sea theft) pada Minggu 31 Maret 2024 di sekitar perairan Tanjung Balai Karimun.
Kejadian ini, seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Senin 1 April 2024, bermula dari info adanya rencana kepulangan sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.
Info yang diterima itu menyebut TKI ilegal dimaksud akan melewati perairan Karimun Anak.
Informasi awal itu pun berhasil dideteksi tim F1QR. Nah, setelah diintai selama beberapa jam, kapal yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di laut itu pun muncul.
Saat kepergok prajurit TNI AL langsung mengejar. Berhasil dihentikan, petugas selanjutnya memeriksa Tekong kapal Pompong dan muatan kapal itu.