Tanpa Sewa Lahan, Truk Sampah DLH Pemkab Labuhanbatu Masih Buang Sampah di Lahan PTPN lll Janji

- 1 April 2023, 13:04 WIB

MEDANSATU.ID - Berdasarkan keterangan APK PTPN lll Janji, Regen Sitindaon bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu belum melakukan sewa lahan sejak tahun 2010.

" Sejak tahun 1984 statusnya pinjam pakai lahan, begitu aturan berganti sejak tahun 2010 harus sewa. Belum ada Pemkab melakukan sewa" kata Regen, Rabu 30 Maret 2023.

Namun, faktanya truk pengangkut sampah masih tetap membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Perlayuan, yang notabene nya lahan milik PTPN lll Janji, Rantauprapat.

Parahnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Safrin dan juga Kepala Bidang Persampahan, Edi Martin hingga Kamis 30 Maret 2023 belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan ke WhatsApp pribadinya, sejak Rabu 29 Maret 2023 sejak pukul 14.31 WIB.***

 

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x