MEDANSATU.ID-Ketidakpastian terkait pencairan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer di Kota Medan telah sangat meresahkan para guru honorer, termasuk Ria.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi mereka yang sebagian besar masih harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, sampai saat ini pencairan bantuan masih belum terlaksana sesuai dengan janji dari Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
Sejatinya, pencairan bantuan ini seharusnya telah dilakukan sejak Januari 2024 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 400 ribu per bulan. Hal ini sangat membingungkan bagi para guru honorer.
Baca Juga: Hore, Mulai 2024, Bobby Nasution Tambah Honor Guru Honorer
Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, yang menyatakan bahwa bantuan kesejahteraan guru honorer sudah diproses dan didistribusikan kepada para guru honorer di Kota Medan, cukup membuat bingung.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Zulkarnain, belum memberikan keterangan apapun mengenai hal ini.