Heboh Soal Pencucian Uang di Kemenkeu, Menkopolhukam Mahfud MD Buat Pernyataan Mengejutkan

- 21 Maret 2023, 10:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan klarifikasi. (antaranews)
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan klarifikasi. (antaranews) /Ayub fahreza/

MEDANSATU.ID - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentang dugaan pencucian uang di Kementrian Keuangan RI (Kemenkeu-RI) sungguh mengejutkan publik.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dugaan pencucian uang itu tidak serupa dengan korupsi. Hal ini merujuk pernyataan beliau tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun bahkan lebih."Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi. Uang Rp 349 Triliun itu dugaan pencucian uang, " katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan ada transaksi mencurigakan. Transaksi itu berseleweran, ada yang berupa saham tetapi ada pula yang diduga merupakan tindakan kejahatan

Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kata Mahfud sudah terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya Mahfud MD membuat pernyataan di akun IG miliknya ke sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta dirinya untuk menjelaskan soal transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk
menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T. Masalah ini memang Iebih fair dibuka di DPR, " ujar Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud sepertinya juga sangat tegas dalam hal ini. Dalam cuitannya tersebut dia mengatakan tidak bercanda tentang ini.

"Saya dan PPATK tdk mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300 triliun lebih, " sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x