Hari Raya Nyepi 2023, sebanyak 1.466 napi di Indonesia dapat remisi khusus, 3 langsung bebas

- 22 Maret 2023, 19:28 WIB
ILUSTRASI remisi.*/DOK PR. (Sebanyak 1.466 narapidana di Indonesia dapat remisi khusus dan 3 lainnya langsung bebas.
ILUSTRASI remisi.*/DOK PR. (Sebanyak 1.466 narapidana di Indonesia dapat remisi khusus dan 3 lainnya langsung bebas. /

MEDANSATU.ID - Hari Raya Nyepi 2023 menjadi momen yang sangat mengharukan bagi umat Hindu. Terlebih bagi narapidana (napi) yang sedang menjalani masa tahanan.

Sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), sebanyak 1.466 napi beragama Hindu mendapatkan remisi khusu (RK).

Sedangkan 3 orang napi lainnya langsung bebas setelah mendapat remisi atau yang biasa disebut RK ll.

Baca Juga: Amburadul di jalan raya, Dishub Medan ingin rubah karakter pengemudi, dua Jukir ditangkap

Remisi yang diterima para napi berupa pengurangan masa pidana sebagian, dimana yang bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidana di dalam lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara.

" Tiga orang lainnya memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Maret 2023 di website polri.go.id.

Dijelaskan Rika, sebanyak 2.062 napi Hindu di Indonesia. Namun, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hanya menyetujui remisi 1.466 narapidana tahun 2023.

Baca Juga: Sehari menjelang Ramadan 1444 Hijriah harga daging lembu - ayam di Pasar Gelugur Rantauprapat naik

Lebih lanjut dijelaskan Rika, daerah terbanyak napi penerima remisi yakni Bali, berjumlah 1.018 orang.

Lalu, Kalimantan Tengah 82 orang , Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatera Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x