DPO kasus penipuan dan penggelapan, Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polisi

- 26 Maret 2023, 06:21 WIB
Daftar pencarian orang (DPO) Natalia Rusli (46) menyerahkan diri ke Polisi setelah buron selama kurang lebih empat bulan dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Daftar pencarian orang (DPO) Natalia Rusli (46) menyerahkan diri ke Polisi setelah buron selama kurang lebih empat bulan dengan kasus penipuan dan penggelapan. /Habibi/medansatu.id

MEDANSATU.ID - Natalia Rusli alias Natalia (46) tersangka kasus penipuan dan penggelapan menyerahkan diri ke Polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Natalia Rusli yang berprofesi sebagai pengacara atau lowyer sejumlah korban gagal bayar Koperasi Indosurya itu dikabarkan menyerahkan diri pada Selasa 21 Maret 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa 21 Maret 2023 malam.

“ Yang bersangkutan (Natalia Rusli) menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia tahu dia DPO dia menyerahkan diri pada Selasa 21 Maret 2023 malam. Kemudian langsung diterima penyidik ” jelas Kasat, dilihat medansatu.id Minggu 26 Maret 2023 dari laman PMJNews.

Baca Juga: Cewek Cantik Diduga ODGJ Lakukan Gerak Salat di Medan, Videonya bikin heboh warganet, Nitizen curiga setingan

Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia pada Desember 2022 lalu.

Disebutkan dalam DPO itu, Natalia Rusli sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan, nomor : DPO/132/Xll/2022/Res-JB.

Natalia Rusli warga Rukan Manyar blok C 15 PIK RT 015/06 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Panjaringan Jakarta Utara. 

Baca Juga: Langgar Dua Undang Undang Sekaligus, Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Ditemukan Bebas Beredar di Sumut

Natalia Rusli dilaporkan oleh salah satu korban gagal bayar Koperasi Indosurya, Verawati Sanjaya. 

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x