Bintara Pengaman Serka Alis Nala Ikut Merobohkan Rumah Masyarakat di Kaplingan Sepakat Rahayu Masuk HGU 115

- 14 Juni 2023, 17:02 WIB
Rumah masyarakat di kaplingan sepakat rahayu yang dirobohkan tim pengaman PTPN2 di Kebun Bandar Khalifah
Rumah masyarakat di kaplingan sepakat rahayu yang dirobohkan tim pengaman PTPN2 di Kebun Bandar Khalifah /Medansatu/Dedi-Jaring dok/

MEDANSATU- Bintara Pengaman, Serka Alis Nala turun tangan dalam merobohkan rumah masyarakat di Areal Kaplingan Sepakat Rahayu di Jalan Pasar 13, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ikut campur tangan Serka Alis Nala dalam pembongkaran bersama Tim Pengamanan PTPN2, karena dianggap rumah rumah masyarakat di Kaplingan Sepakat Rahayu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) 115 Kebun Bandar Khalifah PTPN2.

Tanpa adanya perlawanan, pembongkaran dilakukan rumah rumah masyarakat yang, sudah berdiri separuh baru tersebut sudah rata dengan tanah pada Selasa 13 Juni 2023 sore, sekira pukul 18.20 Wib.

Informasi diterima Medansatu Pikiran Rakyat, guna merobohkan rumah-rumah masyarakat di Kaplingan Sepakat Rahayu, pihak PTPN2 telah menurunkan sebanyak 26 tim pengamanan dengan mengendarai 2 unit mobil Mitsubishi Strada Triton.

Baca Juga: Kota Medan Dilanda Bencana Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah di Empat Kecamatan Porak-poranda Dihajar APB

 

Areal Kebun Bandar Khalifah yang dikapling
Areal Kebun Bandar Khalifah yang dikapling

Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau tanah Kaplingan Sepakat Rahayu yang diperjualbelikan kepada masyarakat merupakan lahan yang masuk ke dalam HGU 115 PTPN2.

Karena itu, Rahmat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak  menjadi korban penipuan karena melakukan pembelian tanah negara dengan harga murah sehingga menjadi korban dari orang yang tidak bertanggungjawab.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah