Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Pertanian Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaannya

- 12 Oktober 2023, 20:44 WIB
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang resmi dijadikan tersangka KPK.(Facebook @Info Kota Binjai).
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang resmi dijadikan tersangka KPK.(Facebook @Info Kota Binjai). /

MEDANSATU.ID - Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian resmi ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo resmi jadi tersangka pada Rabu 11 Oktober 2023 malam atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo ditengah penyelidikan kasusnya diketahui memiliki harta Rp20 miliar

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman facebook @Info Kota Binjai pada Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Profil Kombes Irwan Anwar Diduga Peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pernah Tugas di Polda Sumut

Di laman facebook tersebut dituliskan narasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, pada Rabu 11 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, tulis akun tersebut, mengumumkan penetapan SYL itu sebagai tersangka dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan.

"Sesuai laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data yang kami terima sehingga kami dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana. Dengan itu, menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024 sebagai tersangka," tulis akun itu.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: Facebook @Info Kota Binjai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x