MEDANSATU.ID - Jelang Pemilu 2024, DPR kembali mengingatkan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemilihan Presiden (Pilpres) dan wakilnya, begitupun Pileg (Pemilihan Legislatif).
Netralitas AS jelang Pemilu 2024 itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Dia mengatakan itu saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Sekadar diketahui, jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR RI mengunjungi Jawa Barat, baru-baru ini. Katanya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi terjadinya pelanggaran.
Seperti disiarkan MEDANSATU.ID di laman website dpr.go.id pada Senin 11 Desember 2023.
Narasi di laman web resmi milik legislatif ini menjelaskan jelang Pemilu 2024 netralitas para ASN perlu diingatkan agar tidak memihak terhadap salah satu calon manapun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, dalam sambutannya menekankan kurang lebih 50 persen kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) diganti dengan Pejabat (PJ) struktur tural (ASN).
Ini memang jadi perhatian lantaran bisa berpotensi terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Terlebih masa jabatan penjabat kepala daerah kali ini akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat kepala daerah di Pemilu sebelumnya.