135 Pengungsi Rohingya Diselundupkan, Seorang Warga Myanmar Jadi Tersangka, Reaksi Netizen Menohok

- 19 Desember 2023, 10:00 WIB
Muhammad Amin (foto) tersagnaka penyelundupan pengungsi Rohingya.(instagram @rakan_aceh)
Muhammad Amin (foto) tersagnaka penyelundupan pengungsi Rohingya.(instagram @rakan_aceh) /

MEDANSATU.ID - Pengungsi Rohingya diselundupkan ke Indonesia, Muhammad Amin (35) yang merupakan warga Myanmar ditangkap dan dijadikan tersangka.

Penetapan Muhammad Amin menjadi tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya berjumlah 135 orang ke Aceh Besar pada Minggu 10 Desember 2023.

Dalam penyelidikan polisi, saat tersangka Muhammad Amin menyelundupkan pengungsi Rohingya, dia menerima sejumlah uang dari imigran gelap itu antara Rp14 juta hingga Rp16 juta per orang.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari laman instagram @rakan_aceh pada Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga: 8 Pengungsi Rohingya Ditangkap di NTT, Tapi Mereka Punya KTP Medan Loh, Ini Datanya

Narasi di laman IG tersebut menjelaskan Polresta Banda Aceh menetapkan seorang warga Myanmar yang menyelundupkan 135 pengungsi Rohingya ke Indonesia sebagai tersangka.

Tersangka penyelundup pengungsi Rohingya tersebut atas nama Muhammad Amin yang merupakan warga Myanmar.

Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kapolresta Banda Aceh pada Senin 18 Desember 2023 menyebut tersangka Muhammad Amin berperan sebagai koordinator warga Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan menuju Indonesia.

"Syaratnya harus membayar sejumlah uang," sebut Kapolresta.

Dia menyebut dalam menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Indonesia, tersangka Muhammad Amin menerima antara Rp14 juta hingga Rp16 juta per orang.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: instagram @rakan_aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x