Lahirnya Pancasila Di Mata Akademisi, Prof Dr Zulfirman SH MH : Pancasila, Gotong Royong

- 1 Juni 2023, 00:32 WIB
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH /Medansatu/Dedi/

MEDANSATU.ID - Kampus menjadi tempat yang baik untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila oleh mahasiswa. Aktualitas nilai Pancasila bisa dilakukan dengan cara yang sederhana serta melakukan aktivitas yang rutin dilakukan sehari-hari.

Guru Besar Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Prof. Dr. Zul Firman, SH MH menilai, secara historis Pancasila lahir sebagai reaksi keprihatinan terhadap masalah-masalah kemanusiaan akibat penjajahan yang dialami bangsa Indonesia waktu itu.

Pancasila diutarakan oleh Ir. Soekarno pada rapat BPUPK tanggal 1 Juni 1945; kemudian Pancasila secara legal formal disahkan menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah dilakukan penyempurnaan dalam redaksionalnya dan sistimatikanya. Sejak saat itu Pancasila final menjadi dasar negara dan/ atau falsafah hidup bangsa Indonesia dalam mengatasi dan menjalankan urusan kenegaraan dan/ atau bangsa Indonesia.

Kepada Medansatu Pikiran-Rakyat, Akademisi UPMI ini menjabarkan, pembahasan Soekarno tentang Pancasila sebagai dasar negara untuk Indonesia merdeka pada rapat BPUPK tersebut dikaji dari sudut pandang filsafat (filsafat politik). Hal itu dapat diketahui beliau membahas tentang “prinsip” negara Indonesia merdeka.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Amankan Guru Kasek Berbuat Cabul, Selama Dua Tahun Sembilan Pelajar Digilir Memuaskan Nafsu

Berbeda dari anggota BPUPK lainnya membahasnya dari sudut pandang teori politik. Kajian dasar negara dari segi filsafat hasil akhirnya berbeda dari sudut pandang teori politik.

Kajian dari filsafat menemukan asas yang mengandung nilai instrinsik sedangkan kajian dari segi teori politik mengandung nilai intrumen sebagai bahan teknis ( praktis ). Perbedaan kajian itu berpengaruh terhadap fungsi Pancasila.

Dalam kajian filsafat berbicara tentang nilai-nilai instrinsik sebagai bahan evalutif tindakan sedangkan kajian teori politik berbicara tentang nilai instrument sebagai acuan tindakan praktis. Oleh karena itu, suatu keniscayaan bila pada setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila untuk kembali melakukan kajian untuk memperoleh pemahaman yang benar sesuai dengan tujuan asli lahirnya Pancasila.

Dalam perkembangan dinamika kenegaraan dan pemerintahan Indonesia, gotong royong diterapkan sebagai perasan dari Pancasila sebagaimana yang pernah diusulkan Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Perasan Pancasila sebagai gotong royong kiranya perlu diselidiki secara seksama, apakah dalam penerapannya gotong royong sudah tepat sebagai dasar dan/ atau falsafah bangsa Indonesia?.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x