MEDANSATU.ID-KPUD Kota Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan pada tahun 2024 dengan sebanyak 1.799.421 orang pemilih.
Jumlah ini akan memilih di 3.326 tempat pemungutan suara (TPS).
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Medan, Saut Haornas Sagala mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 871.250 adalah pemilih laki-laki dan 928.238 adalah pemilih perempuan.
Medan Deli menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak dengan 135.528 pemilih, terdiri dari 67.354 laki-laki dan 68.174 perempuan, dibagi ke dalam 246 TPS.
Sedangkan, Kecamatan Medan Baru memiliki jumlah pemilih terendah yaitu sebanyak 27.027 pemilih, terdiri dari 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan, dibagi ke dalam 53 TPS.
Jumlah DPT bermakna ini mengalami penurunan sebanyak 6.029 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya 1.805.517 pemilih.
Penurunan ini akibat beberapa faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili dan perpindahan identitas, di samping juga terdapat beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/POLRI.