Aktivis Korupsi dan Mahasiswa Suarakan Dugaan Pungli dan Gratifikasi 'Sedekah Rutin' Bupati Asahan di Kejatisu

20 Desember 2023, 09:00 WIB
Demo aktivis korupsi dan mahasiswa di Kejatisu terkait sedekah rutin Bupati Asahan setiap bulan minta diusut /Medansatu Pikiran Rakyat/ Dedi/

MEDANSATU.ID-Aktivis korupsi gandeng mahasiswa untuk menyuarakan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dengan modus 'sedekah rutin' Bupati Asahan Surya Bsc di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aktivis korupsi dan mahasiswa itu tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejatisu untuk melakukan pengusutan.

Dugaan pungli dan gratifikasi disebut terkuak setelah pihak FMPB menerima laporan dari oknum pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan laporan itu akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi.

Dari investigasi dilakukan, maka pihak FMPB menemukan fakta-fakta terkait adanya dugaan pungli dan gratifikasi terhadap Bupati Asahan Surya Bsc dengan modus 'sedekah rutin'.

Terkonfirmasi Medansatu Pikiran Rakyat, Ketua Umum (Ketum) FMPB M Ritonga, Senin 18 Desember 2023, mengatakan kalau dugaan pungli itu terjadi ke sejumlah camat diluar pejabat eselon IV, III dan II dan oknum pejabat dimaksut merupakan orang yang pernah terlibat langsung 'sedekah rutin'.

"Dari penelusuran dan informasi berkembang tentang 25 camat se Kabupaten Asahan diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp5 juta setiap bulannya kepada Bupati Asahan,"ujar M Ritonga.

Atas temuan tersebut, FMBP melakukan aksi unjuk rasa di Kantor kejatisu Jalan AH Nasution pada Kamis 14 Desember 2023 lalu, diterima oleh pihak kejaksaan dan dibenarkan Kasi Penkum Yos A Tarigan terkonfirmasi, Senin 18 Desember 2023.

Aktivis korupsi dan mahasiswa bawa spanduk dugaan pungli dan gratifikasi sedakah rutin Bupati asahan di Kejati Sumut

Spanduk Bertuliskan 4 Tuntutan

Dalam aksinya puluhan aktivis korupsi dan mahasiswa yang dikawal oleh pihak kepolisian membawa spanduk bertuliskan 4 tuntutan kepada APH Kejatisu.

1) Usut tuntas dugaan KKN sedakah rutin bulanan di Pemkab Asahan.

2) Periksa 25 camat di Asahan

3) Periksa Bupati Asahan

4) Usut tuntas aliran dana sedekah rutin di Pemkab Asahan

Menyikapi aksi para aktivis korupsi dan mahasiswa, Kasi Penkum Yos A Tarigan, mengaku kalau penyampaian informasi sudah diterima oleh Jaksa Juliana Sagala.

"Disampaikan kalau informasi disampaikan akan dicek apakah sudah pernah disampaikan sebeumnya di Kejatisu melalui gedung PTSP atau belum pernah,"ujar mantan Kasi Pidsus kejari Pakam, Deli Serdang tersebut.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya Bsc yang coba dikonfirmasi terkait dugaan 'sedekah rutin' yang nominalnya mencapai Rp125 juta setiap bulannya belum memberikan jawaban. WhatsApp tidak dibalas dan telepon tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan redaksi.***

 

 

 

 

Editor: Dedi Suang MS

Tags

Terkini

Terpopuler