Tiga Pengedar Narkotika Dijaring Poldasu, Seorang Diantaranya Mahasiswa, Motifnya Memalukan

- 6 Juni 2023, 12:43 WIB
Tiga Pengedar Narkotika Dijaring Poldasu, Seorang Diantaranya Mahasiswa, Motifnya Memalukan
Tiga Pengedar Narkotika Dijaring Poldasu, Seorang Diantaranya Mahasiswa, Motifnya Memalukan /Polda Sumut/

MEDANSATU.ID -Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap 3 (tiga) orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Stabat Aceh, Rabu, 31 Mei 2023.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 5 Juni 2023 mengatakan penangkapan 3 (tiga) orang tersangka berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat.

"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 Kilo gram ganja," ungkap Hadi.

Hadi pun menerangkan kedua tempat berbeda yang dia maksud adalah di Stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis.

Baca Juga: Bongkar PT Gratika dan Showroom PT. NSC, Gondol Ratusan Juta, Tiga Warga Kota Galuh Sergai Gol

Adapun ketiga tersangka yang berhasil diringkus masing masing pria P alias Putra 25 tahun asal Aceh Timur, pria SH alias  Sabar 16 tahun asal Aceh Tengah, dan pria DA alias Dodi 23 tahun Mahasiswa asal Medan.

Menjawab wartawan, Hadi mengatakan sebanyak 135 kilogram ganja oleh ketiga tersangka sudah dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat. Selain itu ikut juga diamankan datu unit mobil Terios dan sejumlah barang bukti lainnya.

Terkait penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju kota Medan,  menurut Hadi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan (lidik) sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat.

Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekira pukul 22.00. Selanjutnya tim mengejar dan  menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x