MEDANSATU.ID-Pertamina Patra Niaga mengeluarkan pernyataan resmi terkait video yang beredar di SPBU 14.203.180, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa telah terjadi kesalahan saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki pada Senin 26 Februari 2024 yang melibatkan petugas bongkar SPBU.
Petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki untuk produk Pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya, sehingga tanki pendam jenis Pertalite terisi oleh produk yang seharusnya bukan.
Demikian pernyataan dari Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, terkait dengan video yang beredar di SPBU 14.203.180, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kepada Medan Pikiran Rakyat, Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Viral, Kisah Nahas di SPBU Patumbak, Usai Isi BBM Jenis Pertalite Puluhan Kendaraan Pada Mogok
Sebagai tindakan awal, Pertamina telah menghentikan penjualan BBM di SPBU untuk mengantisipasi penjualan produk BBM terkontaminasi, sehingga menyebabkan konsumen terdampak.
Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan yang telah terjadi dan meminta SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak.