MEDANSATU.ID-Sebuah laporan mengenai dugaan akan terjadinya penyerobotan tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, viral dan menimbulkan perhatian publik.
Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial El dan beberapa orang lainnya, diduga ingin menduduki lahan milik Fuandy Susanto yang terletak di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Indikasinya terlihat dari berdirinya tembok beton tinggi di atas lahan yang diduga kuat milik Fuandy Susanto.
Laporan tersebut diterima oleh Direktur MATA Pelayanan Publik, yang bertugas sebagai lembaga konsultan dan pengawas pelayanan publik.
Fuandy Susanto, selaku pemilik lahan, melaporkan dugaan serobot tersebut, dan tim dari MATA yang dipimpin oleh Abyadi Siregar segera meninjau ke lokasi kejadian.
Dari tinjauan lokasi dan penjelasan langsung dari Fuandy, di lokasi tersebut terdapat tiga kavling lahan milik Fuandy secara berdampingan, yakni kavling 116, 117 dan 118. Setiap kavling, ukurannya sekitar 1.250 meter per segi. Sedangkan pengusaha El memiliki 5 kavling, yakni kavling 111, 112, 113, 114 dan 115.