Tiga Tahun Kabur dari Sel Polres Sergai Kasus Narkoba, Edy Saputra Dibekuk saat Nyebur Sumur

- 31 Juli 2023, 20:14 WIB
Pelaku yang buron selama 3 tahun, Edy alias Putra, warga Desa Pematang Setrak, kecamatan Teluk Mengkudu.
Pelaku yang buron selama 3 tahun, Edy alias Putra, warga Desa Pematang Setrak, kecamatan Teluk Mengkudu. /Polres Sergai/Humas

Baca Juga: Hore! Revitalisasi 3 Gapura Batas Kota Medan Telah Selesai, Ini Penampakannya

"Oleh tim Unit Lidik 2 yang dipimpin Iptu Tri Pranata Purba langsung melakukan penyelidikan, hasilnya positif A1," ujarnya.

Minggu, 30 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wib, ketika tim menemui orangtua pelaku dan menjelaskan kalau mereka dari Polres Sergai, tiba-tiba dari dalam kamar keluar pelaku yang segera kabur ke belakang rumah.

"Untuk mengelabui Polisi, pelaku menceburkan dirinya ke dalam sumur yang dalamnya sekitar 20 meter, " lanjutnya.

Namun upaya melarikan diri pelaku tak berhasil, karena Polisi sudah mengepung rumah orang tua pelaku.

Baca Juga: Dekranasda Sumut Gelar Pelatihan Pembuatan Aksesoris Berbasis Kerajinan

"Akhirnya, pelaku dapat diringkus dan setelah dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai selama satu malam, tadi siang pelaku dilimpahkan ke JPU Kejari Sergai, " tandas Kasat Narkoba.

Alhasil, setelah Edy alias Putra dapat diringkus kembali, maka saat ini jumlah DPO kasus tahanan yang kabur dari Sel RTP Sergai, tinggal 3 orang lagi dan masih terus dikejar keberadaannya.***

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Polres Sergai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah