Setelah 2 Tahun Berlalu, Pengakuan Terbaru Danu Membuka Fakta Baru Pembunuhan Tuti dan Amelia, di Subang

- 20 Oktober 2023, 12:10 WIB
Setelah 2 Tahun Berlalu, Pengakuan Terbaru Danu Membuka Fakta Baru Tentang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amelia, Ibu dan Anak di Subang.
Setelah 2 Tahun Berlalu, Pengakuan Terbaru Danu Membuka Fakta Baru Tentang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amelia, Ibu dan Anak di Subang. /Pikiran Rakyat/

MEDANSATU.ID - Meski lama, namun akhirnya kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 mendapatkan titik terang.

Polisi yang terus melakukan proses penyidikan mengungkap bahwa YH, alias Yosef Hidayatullah, suami Tuti dan ayah kandung Amelia, merupakan otak di balik pembunuhan tersebut.

Dalam perjalanan penyelidikannya, polisi mendapat pengakuan dari Danu alias Ramdanu alias RM, keponakan YH. Setelah dua tahun berlalu, Danu akhirnya tak kuasa menahan beban perasaan bersalah dan menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.

Meski hingga kini tidak diakui, pengakuan Danu sekaligus membuka fakta baru bahwa YH merupakan dalang di balik peristiwa pembunuhan ini.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis yang Menewaskan Tuti dan Amelia 2021 Terungkap, Ternyata Orang Dekat Pembunuhnya

Dalam keterangannya, Danu mengisahkan bagaimana pada hari kejadian, 18 Agustus 2021, YH memerintahkannya untuk mengambil parang atau golok dan menunggu di garasi.

Sebagaimana dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Danu mengaku tidak mengetahui detail eksekusi yang terjadi, namun sempat menyaksikan salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok.

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Baca Juga: Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, Komandan Batalyon Armed 10/Brajamusti, Kostrad Buka Suara

Kronologi Kejadian yang Mengejutkan Warga

Pada tanggal 18 Agustus 2021, warga di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang terkejut saat menemukan dua mayat di dalam mobil Alphard putih yang terparkir di garasi. YH, suami korban, pada malam kejadian mengaku tidur di rumah istri keduanya, Mimin.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah