Anggota Komisioner KPU Sidempuan Ditangkap, Modus Berikan Suara ke Caleg, Ini Jawaban Ketua KPU

- 28 Januari 2024, 10:37 WIB
Oknum Komisioner KPU Padangsidempuan saat diamankan Tim Siber Pungli Polda Sumut.
Oknum Komisioner KPU Padangsidempuan saat diamankan Tim Siber Pungli Polda Sumut. /MEDANSATU.ID/Dok. Istimewa/

MEDANSATU.ID- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sidempuan, Parlagutan Harahap ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

Modus Anggota Komisioner KPU Sidempuan dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM tersebut bisa memberikan suara kepada caleg dengan imbalan sejumlah uang.

Parlagutan Harahap ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp25 juta serta dokumen lainnya. Polda Sumut kini sedang melakukan pendalaman penyidikan.

Lalu seperti apa komentar Ketua KPU Sidempuan, Tagor Dumora Lubis terkonfirmasi Medan Pikiran Rakyat, Sabtu 27 Januari 2024.

Tagor Dumora Lubis meminta maaf kepada Medan Pikiran Rakyat karena belum mengetahui kronologis kejadian penangkapan Parlagutan Harahap.

"Mohon maaf Kebetulan ada acara dengan rekan-rekan pers mulai pagi tadi hingga menjelang siang ini di Cafe Yasto. Datang aja ke acara ini," ujar Tagor.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah