Dinas Pariwisata Kota Medan Mengeluarkan Anggaran Sebesar Rp 665.910.000 untuk Penyusunan NA Riparkot

- 16 Mei 2024, 13:30 WIB
Surat Printah Tugas ditujukan ke  Dinas Pariwisata Kota Medan terkait Riparkot
Surat Printah Tugas ditujukan ke Dinas Pariwisata Kota Medan terkait Riparkot /Medan Pikiran Rakyat/ Dedi Suang /

MEDANSATU.ID-Dinas Pariwisata Kota Medan mengeluarkan dana sebesar Rp665.910.000 untuk Naskah Akademik (NA) Rencana Induk Pariwisata Kota (Riparkot).

Namun, meskipun anggaran NA Riparkot sudah dikeluarkan, Ranperda Dinas Pariwisata belum menjadi Perda.

Hal ini menimbulkan permasalahan baru selain masalah pengawasan yang lemah dari Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap hiburan malam.

Anggaran sebesar itu merupakan imbalan atas pembuatan Naskah Akademik (NA) terkait Rencana Induk Pariwisata Kota Medan (Riparkot) yang saat ini masih belum memiliki kejelasan.

Baca Juga: Lemahnya Pengawasan Pemko, Alih Fungsi PIK Kota Medan Dibiarkan Oknum Tumbuh Subur

Kadis Pariwisata Kota Medan, Yuda Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pariwisata Kota Medan, mengaku sedang mengikuti diklat ketika dikonfirmasi Medan Pikiran Rakyat terkait NA Riparkot.

Mantan Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs Agus Suriyono, saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah