MEDANSATU.ID-Plank PIK sudah hilang! Apa yang terjadi pada aset Pemko Medan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai Pusat Industri Kecil (PIK) di Jalan Rahmad, Kelurahan Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai.
PIK kini telah beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan usaha lainnya? Kini, Plank yang biasanya terpajang di pintu masuk lokasi tersebut juga sudah raib alias hilang.
Indikasi hilangnya Plank tersebut mengindikasikan adanya unsur pengaburan asset Pemko Medan tersebut karena beralih fungsi, tidak lagi sebagai home industri kecil melainkan tempat tinggal dan pergudangan serta usaha klontong.
Tidak hanya itu, asset Pemko Medan yang dulunya diperuntukkan sebagai Pusat Industri Kecil, kini juga terlihat sudah kusam dan kesan tidak terawat.
Baca Juga: Lemahnya Pengawasan Pemko, Alih Fungsi PIK Kota Medan Dibiarkan Oknum Tumbuh Subur
OTI Batubara, Presedimum Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formas-PP) menilai kalau ada oknum di Pemerintah Kota Medan yang melemahkan pengawasan atas fungsi Komplek Pusat Industri Kecil (PIK) yang seharusnya difungsikan sebagai tempat produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan hasil investigasi Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formas-PP), lokasi PIK di Jalan Rahmad, Kelurahan Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai hanya memiliki beberapa ruko dari puluhan yang memproduksi sepatu, tas, dan baju, sementara sisanya diubah menjadi rumah tinggal.