Ada Anggota Polisi Terlibat Judi Online, Silakan WA ke 085555554141 Pasti Dipecat!

- 22 Juni 2024, 22:20 WIB
Judi online, aparat polisi yang terlibat termasuk jadi beking bakal dipecat. Publik diminta menghubungi lewat WhatsApp ke nomor 085555554141.
Judi online, aparat polisi yang terlibat termasuk jadi beking bakal dipecat. Publik diminta menghubungi lewat WhatsApp ke nomor 085555554141. /pandapotans/pixabay / ThorstenF

 

 

 


MEDANSATU.ID - Soal judi online, Divisi Propam Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya anggota kepolisian ikut bermain permainan yang kini sedang dibasmi di negeri ini.

Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Propam Polri menyebut dukungan masyarakat dibutuhkan untuk memberantas judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.

Irjen Pol Syahardiantono mengatakan hal itu dalam jumpa pers yang digelar Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga: Sidang Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba, 2 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Militer Bandung

Masyarakat, kata Irjen Syahardiantono seperti diberitakan MEDANSATU.ID dari humas.polri.go.id pada Sabtu 22 Juni 2024, bagi yang menemukan adanya oknum anggota polisi yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya lewat hotline 0855 5555 4141.

Online ini, kata dia, 24 jam siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang tahu terkait pelanggaran anggota polisi, silakan langsung di WA ke nomor itu

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah