Awas! Praktik Politik Uang Berpotensi di Pilkada 2024, Begini Kata Bawaslu

- 27 Juni 2024, 16:05 WIB
Praktik politik uang (money politic) masih berpeluang terjadi di Pilkada serentak tahun 2024 ini. Foto ilustrasi.
Praktik politik uang (money politic) masih berpeluang terjadi di Pilkada serentak tahun 2024 ini. Foto ilustrasi. /pandapotans/pixabay / Ekoanug

 

 

 

MEDANSATU.ID - Praktik politik uang alias money politic, berpeluang besar terjadi di Pilkada serentak, 27 November 2024 ini. Perkiraan ini diungkap Rahmat Bagja, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Katanya, praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Praktik politik uang, kata Rahmat Bagja, pasti selalu ada. Permasalahannya, katanya lagi, bisa direduksi atau tidak? Meski sudah patroli, lanjutnya, begitu patroli selesai dan Panwascam kembali ke kantornya, terjadi lagi politik uang.

Baca Juga: Bawaslu: Kampanye Pilkada Harus Sesuai Jadwal

Indikasi praktik politik uang itu dikatakan Rahmat Bagja di sela-sela Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis 27 Juni 2024.

Menurut Rahmat Bagja, pelanggaran praktik politik uang masih terus (bisa) terjadi, pasalnya, kata dia lagi, berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional tahun 2020 tercatat ada puluhan kasus.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah