MEDANSATU.ID - Oknum Kepsek (Kepala Sekolah) di Nias Selatan (Nisel) terpaksa diciduk polisi. Pasalnya oknum kepsek berinisial SZ alias Zebua ini dipersangkakan kasus penganiayaan.
Oknum Kepsek itu diduga menganiaya seorang siswa SMK hingga meninggal dunia hingga viral di media sosial.
Proses penjemputan oknum Kepsek berusia 37 tahun ini dilakukan polisi sesaat setelah pria dimaksud keluar dari rumahsakit di kota Teluk Dalam.
Baca Juga: Cabuli 12 Siswi, Dua Oknum Kepsek dan Guru MI di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah Ditangkap Polisi
Info yang diperoleh, oknum Kepsek dijemput polisi langsung menahan pria itu. Petugas Satreskrim Polres Nias Selatan menjemputnya dari rumahsakit di Teluk Dalam pada Jumat 26 April 2024.
Saat dijemput polisi, oknum Kepsek Zebua itu terlihat sedang dipapah oleh keluarganya menuju mobil yang sudah disiapkan polisi. Sambil menunjukkan surat perintah penangkapan yang diperlihatkan polisi, Zebua pun tak bisa berkata-kata lagi.
AKP Freddy Siagian, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan seperti diberitakan MEDANSATU.ID dari instagram @txtdariviral pada Senin 29 April 2024 membenarkan penangkapan dan penahanan oknum Kepsek SZ alias Zebua.