Mengungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara, Polda Sumut Tangkap Pelaku

- 11 Mei 2024, 08:46 WIB
Polda Sumut Tangkap Pelaku, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara
Polda Sumut Tangkap Pelaku, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara /Facebook/Polda Sumut

MEDANSATU.ID - Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu tindakan paling keji yang dilakukan oleh manusia. Kasus kekerasan terhadap anak yang dialami oleh seseorang mengundang perbincangan publik yang tersebar luas.

Baru-baru ini, Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2024 silam.

"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga," katanya, Jumat 10 Mei 2024.

Menurut laporan dari Kabid Humas Polda Sumut, awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak yang dibuang di pinggir jalan.

Baca Juga: Polda Sumut Amankan 117 Kg Sabu di Tanjung Balai, Pelaku Sempat Naik Becak

Personel tersebut lalu membawa mayat anak ke RS Bhayangkara Medan dan setelah enam bulan mayat anak itu dimakamkan karena tidak diambil oleh pihak keluarga.

Namun, pada Senin 6 Mei 2024 ibu korban bersama mantan suaminya datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN.

"Ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa APN meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tiri inisial MBS bersama adiknya MRSS.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Polda Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah