MEDANSATU.ID-Profesi guru selalu dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.Guru, khususnya guru honorer di Kabupaten Langkat, harus dihormati, dilindungi, dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Namun, dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi terkait seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 yang dilaporkan oleh puluhan guru pada Januari 2024 belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas dari Polda Sumut.
Polda Sumut, melalui Direktorat Kriminal Khusus, telah melakukan penyelidikan atas laporan para guru honorer.
Setelah melakukan penyelidikan, pada 16 Februari 2024, Polda Sumut mengumumkan bahwa laporan para guru honorer telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk para guru yang melakukan pelaporan, serta memperoleh bukti-bukti lain yang cukup seperti surat (Kwitansi) penyerahan uang dan petunjuk (rekaman) pemberian uang dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat.
Namun, pihak Polda Sumut belum berhasil menetapkan tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini, meski mereka sudah memiliki bukti-bukti yang cukup.