LBH Desak Poldasu Tetapkan Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023,Ada Kecurangan Terstruktur dan Sistematis

- 21 Februari 2024, 19:30 WIB
Para guru bersujud di depan Polda Sumut saat berorasi terkait kasus PPPK Langkat 2023
Para guru bersujud di depan Polda Sumut saat berorasi terkait kasus PPPK Langkat 2023 /Medan Pikiran Rakyat/ LBH Medan /

MEDANSATU.ID- Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat telah menaikkan status ke tahap penyidikan oleh Polda Sumatera Utara.

Kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023 terungkap setelah sekitar 203 guru honorer Kabupaten Langkat melaporkan kasus ini.

LBH Medan, lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan HAM, menjadi kuasa hukum bagi para guru honorer tersebut.

Dalam keterangan Persnya, Rabu 21 Februari 2024, LBH Medan menyatakan terdapat kecurangan yang nyata, terstruktur, dan sistematis dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Baca Juga: Masyarakat Kota Medan Dihantui Teror Begal Sadis, Dukungan Walikota Bobby Tembak Mati Dikecam LBH Medan

Pada 24 Januari 2024, puluhan guru honorer Kabupaten Langkat melakukan aksi didepan Polda Sumatera Utara dan mengajukan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Namun, para guru honorer hanya mendapat jawaban yang dianggap tidak masuk akal dari Plt. Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan, dan BKD Kabupaten Langkat.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: LBH Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x