MEDANSATU.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Ke 4 orang itu bakal diselundupkan ke Malaysia.
Upaya ini digagalkan TNI Angkatan Laut lewat personel Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
TNI Angkatan Laut berhasil menangkap 3 orang ABK yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan PMI ilegal itu.
Baca Juga: Oknum TNI Lettu Tama Diduga Aniaya Pacar Boru Purba, Melanggar 8 Wajib TNI?, Begini Penjelasannya
Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Rabu 8 Mei 2024, TNI Angkatan Laut pun menyita sebuah kapal KM Nadin dengan berat GT 10 di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 6 Mei 2024.
Narasi di website resmi milik TNI Angkatan Laut itu, kejadian berawal saat personel Lanal TBA yang melaksanakan patroli rutin di perairan Muara Bagan Asahan yang menggunakan sarana Sea Rider Lanal TBA.
Nah, sekitar pukul 14.15 WIB TNI Angkatan Laut lewat Tim F1QR menyaksikan sebuah kapal jaring yang mencurigakan. Kapal itu terlihat berlayar menuju arah keluar tanpa alat tangkap. Selanjutnya Sea Rider Lanal TBA pun mengejar dan memeriksanya.