Ada Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat, LBH Medan : Poldasu Tidak Profesional, 2 Tersangka Belum Ditangkap

- 18 Mei 2024, 19:05 WIB
Surat dari Polda Sumut ke LBH Medan
Surat dari Polda Sumut ke LBH Medan /Medan Pikiran Rakyat/ Dedi Suang /

MEDANSATU.ID-Ketika hukum tidak berjalan seperti semestinya, masyarakat pun menjadi bertanya-tanya.

Hal ini terjadi saat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 2 tersangka kepala sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus PPPK Kabupaten Langkat 2023, namun belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

LBH Medan mempertanyakan profesionalitas Polda Sumut dan menduga bahwa ada privilege yang diberikan kepada kedua tersangka.

Ini tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat khususnya para guru honorer Langkat yang dilanda kecurangan dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Baca Juga: Menyuarakan Kecurangan dan Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, Guru Honorer SD 050666 Lubuk Dalam Dipecat

Seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan terkait tindak pidana antara masyarakat miskin atau pun orang berpunya.

Jika yang terjadi sebaliknya, artinya pelanggaran terhadap hukum telah terjadi.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah