Rilis Pers LBH Medan: Polda Sumut Harus Serius Memeriksa Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Langkat

- 11 Maret 2024, 11:45 WIB
Demo guru honorer di Polda Sumut bersama LBH Medan beberapa waktu lalu minta usut kasus dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Langkat
Demo guru honorer di Polda Sumut bersama LBH Medan beberapa waktu lalu minta usut kasus dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Langkat /Medan Pikiran Rakyat/ dok LBH Medan /

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan prespektif negatif dari para guru honorer semakin memperkuat dugaan ketidaklaziman dalam penanganan kasus tersebut.

LBH Medan menilai ada aroma yang tidak sedap dalam penegakan hukum kasus PPPK Langkat.

Baca Juga: Apa saja Hak-Hak PPPK Setelah Jokowi Teken UU ASN 2023? Cek Selengkapnya!

Oleh karena itu, LBH Medan meminta secara tegas kepada Polda Sumut, khususnya Direktur Kriminal Khusus, untuk serius dalam menangani kasus ini dan jangan mempetieskan kasus tersebut.

LBH Medan juga mendesak Bupati Langkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, serta Panselnas PPPK (BKN) untuk membatalkan hasil seleksi akhir PPPK Kabupaten Langkat, Madina, dan Batubara yang dinilai penuh dengan kecurangan dan tindak pidana korupsi.

Dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia jo Declaration Of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia/DUHAM), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002, PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651, dan 652.

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Link Syarat Lolos Seleksi Disini!

Dirkrimsus Polda Sumut, Kbp Andry Setyawan dikonfirmasi terkait persoalan penanganan kasus dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan.***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: LBH Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah