Pencuri di Medan Ditembak Polisi, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Membeli Narkoba

- 6 Juni 2024, 06:00 WIB

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama saat menginterogasi pelaku yang ditembak kakinya
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama saat menginterogasi pelaku yang ditembak kakinya Dedi

MEDANSATU.ID-Pencuri spesialis curat di Medan telah didorong untuk bertindak dengan keras oleh kepolisian.

Salah satunya, FN alias Mas, telah ditembak pada kedua kakinya saat melawan dalam usaha kabur, dan kini mengalami cacat.

Mas telah dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Ia memiliki rekam jejak kriminalitas serta dua laporan polisi di Polsek Medan Baru untuk tindakannya.

Baca Juga: Hampir Ditembak! Kawanan Pencuri di SPBU Asam Jawa Torgamba, Sumatera Utara Ditangkap

Selain itu, uang yang diperoleh dari kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah