Dibantu Tukang Parkir, 3 Maling Sepeda Motor Karyawan Roti di Medan Diciduk

- 27 Juni 2024, 18:05 WIB
3 maling sepeda motor ditangkap polisi, saat beroperasi dibantu tukang parkir. Foto ilustrasi.
3 maling sepeda motor ditangkap polisi, saat beroperasi dibantu tukang parkir. Foto ilustrasi. /pandapotans/pixabay /Juan_Luis

 

 

MEDANSATU.ID - Maling sepeda motor kembali dibekuk personel URC Reskrim Kepolisian Sektor Sunggal. Petugas menangkap pria berinisial SN (28), AFM (36) dan RS (38) yang diduga sebagai maling sepeda motor. Diketahui para pelaku menggasak sepeda motor milik karyawan toko roti di Jalan Dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Barang bukti yang diamankan petugas, kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, berupa uang tunai Rp400 ribu dan jaket berwarna hitam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan penangkapan maling sepeda motor itu di Medan, pada Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Doorr! Residivis Maling Sepeda Motor di Medan Ditembak, 2 Rekannya Diburu Polisi

Kompol Bambang G Hutabarat seperti diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara menjelaskan awalnya korban Muhammad Arif Ridwan (21) saat itu memarkirkan sepeda motornya di toko roti karena bekerja.

Memang, kata polisi, saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motornya, kemudian sepedamotor itu pun lenyap dibawa maling sepeda motor.

Baca Juga: Door! Maling Sepeda Motor Ini Ditembak di Kaki Lantaran Mencoba Melarikan Diri

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah