Isi kolom-kolom yang diminta pada laman tersebut seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
Baca Juga: Menghadapi Seleksi Administrasi CPNS 2023: Memahami Prosesnya dan Langkah Strategis Pascalulus
Setelah mengisi semua data yang diminta, ketiklah kode Captcha yang muncul di laman tersebut dan klik "Lanjutkan".
Lengkapi data selanjutnya, termasuk unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun-mu. Setelah semua proses selesai, maka konfirmasi bahwa pendaftaran telah selesai akan diberikan.
Bagi kamu yang belum lulus seleksi CPNS dan PPPK, jangan sedih. Teruslah memperdalam pengetahuan dan pengalaman, karena kesempatan untuk mengikuti perikrutan selanjutnya tetap mengintai.
Siapa tahu, di perikrutan selanjutnya, Anda berhasil menjadi salah satu calon PNS yang diterima.***