Korban Kabel Semerawut di Medan, Luthfi Simanjuntak Meminta Keadilan

22 Maret 2024, 11:30 WIB
Korban kabel semerawut di kota Medan meminta keadilan /Medan Pikiran Rakyat/ dok LBH Medan /

 

MEDANSATU.ID-Luthfi Simanjuntak menjadi korban kabel yang semeraut di sekitar lingkungan Universitas Negeri Medan (Unimed).

Kabel-kabel yang berjuntai di sekitar wilayah tersebut bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang menggunakannya, seperti yang terjadi pada Luthfi.

Kejadian ini semakin menguatkan pendapat bahwa kabel-kabel tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan raya.

Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal yang sama, namun belum ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Kronologi Viral Kecelakaan Pengendara Motor di Medan, Leher Terjerat Kabel: Semoga Tidak Ada Korban Lagi!

Luthfi menderita luka yang serius setelah terjatuh akibat kabel semeraut tersebut. Meskipun saat ini ia sedang dirawat di rumah sakit, namun ia masih menuntut keadilan atas kejadian tersebut.

Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, Luthfi berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum yang seharusnya didukung oleh negara.

Sayangnya hingga saat ini, tidak ada tindakan yang nyata dari pihak pemerintah daerah terkait dengan kejadian ini, sehingga Luthfi terpaksa berjuang sendiri untuk memperoleh keadilan yang layak.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan bahwa ketidakbertanggungjawaban pihak pemerintah daerah terhadap kejadian ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 41 PP 34/2006, yang mengharuskan pihak pengelola jalan raya segera mengambil tindakan untuk mengatasi kendala atau kerusakan yang mengganggu fungsi dan kenyamanan pengguna jalan raya, baik itu jalan provinsi, kabupaten/kota, atau jalan desa.

Peran pemerintah daerah dalam hal ini semakin penting di tengah meningkatnya jumlah kendaraan dan masyarakat yang menggunakan jalan raya setiap harinya.

Baca Juga: Membuat Antena TV Kabel dari Barang Bekas, Hasilnya Luar Biasa, Semua Channel Dijamin 100 Persen Jernih

Sebagai tanggapan, pemerintah daerah perlu lebih tanggap dan responsif untuk mengantisipasi potensi bahaya atau risiko yang bisa mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah juga harus lebih memperhatikan aspek perlindungan dan keadilan bagi warga negara yang tercermin dalam Konstitusi dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum, tindakan pencegahan yang aktif, proteksi dan pengawasan agar terhindar dari potensi masalah jika harus terlibat dalam lingkungan jalan raya.

Diharapkan pemerintah daerah lebih memperhatikan masalah kabel semeraut tersebut yang dapat membahayakan masyarakat, dan apabila terjadi kejadian serupa, segera melakukan tindakan yang diperlukan sebagai upaya perlindungan dan keamanan masyarakat.

Irvan Saputra juga menyatakan bahwa warga negara, seperti Luthfi, harus mendapatkan keadilan yang pantas.

Seiring dengan melakukan tindakan pencegahan yang dibutuhkan, pemerintah daerah dapat mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pengelolaan jalan raya.

Hal ini akan membantu mengatasi masalah kabel semeraut yang menjadi ancaman bagi keselamatan dan kesehatan, serta membangun sinergi dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa lingkungan jalan raya dan masyarakat yang menggunakannya benar-benar aman dan nyaman, serta memberikan perlindungan dan keadilan yang layak bagi warga negara seperti Luthfi dan masyarakat umum.***

 

 

 

Editor: Dedi Suang MS

Tags

Terkini

Terpopuler