MEDANSATU.ID - Walikota Medan, Bobby Nasution mencopot Dirut Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Gerald Partogi Siahaan mulai hari ini, Selasa 9 Mei 2023.
Disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution, pencopotan Gerald merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.
“Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan, saya sampaikan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,” ujar Bobby Nasution.
Kemudian saat ditanya siapa yang akan menggantikan Gerald, kata Bobby Nasution, jabatan Direktur Utama PUD Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktur yang ada di perusahaan milik Pemko Medan itu.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan, Agus Suriyono, selaku Dewan Pengawas PUD Pembangunan mengatakan, berdasarkan evaluasi dari Dewan Pengawas dan Inspektorat, jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid.
“Kalau mau maju, jika investor datang, dan kita sendiri tidak solid kan jadi hambatan. Oleh karenanya dilakukan evaluasi, hasil akhirnya adalah memberhentikan Dirut Utama dan menunjukkan Pelaksana tugas dari lingkungan jajaran direksi,” sebutnya.
“Kalau tidak solid, sudah pasti melanggar peraturan daerah,” sambungnya.
Ketidaksolidan ini, sebutnya, mengakibatkan kinerja yang tidak baik. Padahal, sebagai perusahaan milik Pemko Medan, PUD Pembangunan mempunyai proyeksi ke depan yang harus dicapai.***