MEDANSATU.ID-Kejaksaan Negeri Medan tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, SW SE.
Tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Pasar dan pejabat teras PUD Pasar, serta beberapa pejabat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan dan Kepala Pasar dari Pusat Pasar dan Pasar Marelan.
Baca Juga: Dirut PUD Pasar Medan Diperiksa Kejari Medan Terkait Laporan Kasus Dugaan Korupsi
Dari PUD Pasar Kota Medan, kedelapan pejabat yang diperiksa mulai dari tanggal 25-27 Maret adalah Dirut PUD Pasar Kota Medan SW SE, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan IP, Kabag Kepegawaian PUD Pasar Kota Medan SH.
Selanjutnya Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Kota Medan IAH, Kabag Pengembangan PUD Pasar Kota Medan JH, Kabag Keuangan PUD Pasar Kota Medan ZK.