Dirut PUD Pasar Medan Diperiksa Kejari Medan Terkait Laporan Kasus Dugaan Korupsi

- 26 Maret 2024, 07:00 WIB
Ruang Bisnis Pusat Pasar Kota Medan diperuntukan buat pelaku UMKM kini ditengadai sudah dimonopoli oleh oknum disebut atas perintah Dirut PUD Pasar Suwarno
Ruang Bisnis Pusat Pasar Kota Medan diperuntukan buat pelaku UMKM kini ditengadai sudah dimonopoli oleh oknum disebut atas perintah Dirut PUD Pasar Suwarno /Medansatu Pikira Rakyat/dok Dedi Suang /

MEDANSATU.ID-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Medan, Suwarno SE, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Suwarno dan kuasa hukumnya tiba pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dan diperiksa selama 4 jam di salah satu ruang gedung Kejari Medan.

Suwarno, setelah diperiksa, meninggalkan kantor Kejari Medan pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat diminta tanggapannya oleh wartawan, Suwarno menyatakan bahwa ia menghormati langkah Kejari Medan dan mendukung upaya mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Wakil Walikota Medan Minta, PUD Pasar Bagikan Bibit Cabai, Tomat dan Bawang juga polybag Hadapi Inflasi

Meskipun Suwarno dikenal akrab dengan kalangan pedagang, ia menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Suwarno meminta agar Kejari Medan menyelidiki kasus dugaan korupsi di PUD Pasar Medan dengan serius dan mendelami informasi yang terverifikasi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan sumber informasi.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x