Dirut PUD Pasar Medan Diperiksa Kejari Medan Terkait Laporan Kasus Dugaan Korupsi

- 26 Maret 2024, 07:00 WIB
Ruang Bisnis Pusat Pasar Kota Medan diperuntukan buat pelaku UMKM kini ditengadai sudah dimonopoli oleh oknum disebut atas perintah Dirut PUD Pasar Suwarno
Ruang Bisnis Pusat Pasar Kota Medan diperuntukan buat pelaku UMKM kini ditengadai sudah dimonopoli oleh oknum disebut atas perintah Dirut PUD Pasar Suwarno /Medansatu Pikira Rakyat/dok Dedi Suang /

Ia juga meminta media dan masyarakat untuk tidak mendahului penegak hukum dalam menuduh seseorang melakukan korupsi tanpa adanya bukti yang jelas.

Suwarno menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menghormati prinsip presumsi tak bersalah dalam konteks pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Monopoli RB-6 UMKM Pusat Pasar Terbongkar, Dirut PUD Pasar Suwarno Seperti Gusar

Ia menekankan bahwa tuduhan korupsi dapat merusak reputasi seseorang dan mengganggu kepercayaan masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, harus ada bukti yang kuat dan proses hukum yang adil sebelum menuduh seseorang melakukan korupsi.

Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma SH MH, menyatakan bahwa panggilan Suwarno hanyalah untuk meminta klarifikasi terkait laporan indikasi dugaan korupsi.

Baca Juga: Bobby Nasution Copot Gerald dari Jabatan Dirut PUD Pembangunan, Ini Alasannya

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan karena belum terbukti benar atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan.***

 

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah