Parkir Gratis tapi Tetap Dipungli, 99 Orang Juru Parkir Liar di Medan Dijaring Polisi

- 22 April 2024, 21:25 WIB
99 orang juru parkir liar dijaring Polrestabes Medan bersama tim gabungan dari beberapa lokasi.
99 orang juru parkir liar dijaring Polrestabes Medan bersama tim gabungan dari beberapa lokasi. /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Juru parkir liar berjumlah 99 orang diamankan polisi. Dari tangan mereka diamankan barang bukti uang tunai senilai Rp599 ribu.

Terkait pengamanan juru parkir liar itu, diakui Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Kepala Polrestabes Medan di Kota Medan, pada Senin 22 April 2024.

Juru parkir liar itu, menurut Teddy sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari Antara, diamankan dari kegiatan razia parkir liar dari tim gabungan bersama dengan satuan tugas (Satgas) yang digelar Minggu 21 April 2024.

Baca Juga: Razia Pungli di Medan, 39 Oknum Preman Berkedok Petugas Parkir Ditangkap

Teddy menambahkan, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi lahan juru parkir liar. Lahan dimaksud mulai dari Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan HM Yamin, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan lainnya.

Kemudian, urai Teddy, petugas gabungan mendata dan memeriksa para juru parkir liar yang terjaring itu.

Tidak itu saja, menurut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, petugas pun membina para juru parkir liar dengan harapan agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x