MEDANSATU.ID-Masyarakat Desa Bingkawan dan Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan aksi demo atas petisi mereka tentang pemalsuan surat untuk pembuatan akta otentik oleh Nirvana Memorial Nusantara.
Upaya damai mereka untuk bertemu dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat diambil oleh PT Nirvana. Tuntutan mereka termasuk "Keluarkan Surat Lokasi PT. Nirvana di Desa Rambung Baru" dan "Pak Camat, Segera Perjelas Batas Desa Rambung Baru dan Bingkawan."
Surat-surat palsu dan kesepakatan fiktif tentang bagian lahan, ganti rugi, dan hak kepemilikan disalahgunakan oleh PT Nirvana, dengan konsekuensinya dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pemakaman.
Pemilik lahan, Kelompok Tani Lempar Lau Tengah Desa Rambung Baru dan Bingkawan yang bergabung dalam koalisi Masyarakat Sipil Anti Perampasan Tanah, mendesak keadilan dalam perselisihan mereka dengan PT Nirvana.
Akibatnya, mereka membakar ban dan menutup jalan Jamin Ginting, yang adalah akses penting antara Medan dan Tanah Karo. Aparat TNI dan Polri diikutsertakan untuk mengamankan wilayah dan meredakan kerusuhan.
Sementara itu, sekelompok mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, menyoroti kurangnya tindakan kepolisian untuk menangani tindakan kriminal seperti kejahatan jalanan, tempat hiburan malam ilegal, dan perdagangan narkoba di kota tersebut. Mereka juga menuntut agar Kapolrestabes Medan diberhentikan.