Dua Gelombang Unjuk Rasa Mahasiswa Pecahkan Kota Medan, Kepala BPN dan Dirut Perumda Tirtanadi Harus Dicopot..

- 18 Juni 2023, 07:22 WIB
Massa mahasiswa menyuarakan elit dan kepentingan masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa atas ketidak adilan dan ulah oknum pejabat di Kota Medan, Sumut
Massa mahasiswa menyuarakan elit dan kepentingan masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa atas ketidak adilan dan ulah oknum pejabat di Kota Medan, Sumut /Medansatu/Dedi /

MEDANSATU.ID- Dua gelombang unjuk rasa dari mahasiswa memecah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis 15 Juni 2023, kemarin.

Unjuk rasa datang dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Kedua berunjuk rasa mahasiswa menyampaikan aspirasi berbeda dari masyarakat dan elemen kepentingan.

Untuk Permak, menyuarakan kepentingan korban korban mafia tanah terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Massa mahasiswa bahkan menuding kalau Kepala BPN/ATR Sumut merupakan antek antek mafia tanah.

Aspirasi mahasiswa dari Permak disahuti hanya oleh Staf Bagian Sekretaris Umum BPN/ATR Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, bernama Ineke yang notabene tidak mengetahui persoalan.

Baca Juga: PLN Mobile Mampu Mendongkrak Omset Penjualan Pelaku UMKM di Sumut Naik 20 Persen, Silahkan Coba dan Buktikan

Ineke mengaku kepada Mahasiswa Permak, yang saat melakukan aksi unjuk rasa dibawah pengawalan pihak kepolisian hanya disuruh menerima pendemo oleh atasannya, dan nantinya aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinannya.

Cukup sampai disitu. Para mahasiswa Permak yang lantang menyuarakan persoalan tanah di Kota Medan, Sumut.

Seperti kasus tanah Sport Centre Kualanamu, kasus tanah di Helvetia, kasus tanah di Labuhan Deli, kasus tanah di Sempali, kasus tanah di Lau Dendang, kasus tanah di Belawan, kasus tanah di Simalingkar, kasus tanah di Mencirim, kasus tanah di Tanjung Morawa, kasus tanah di Jalan Binjai tidak kunjung selesai, membubarkan diri.

Massa sebelum membubarkan diri sempat kesal karena selama masa Askani SH MH menjabat Kepala BPN/ATR Sumut tidak mampu menyelesaikan persoalan tanah di Kota Medan, Sumut. Justru Askani terlesan sebagai antek antek para Mafia tanah dan harus dicopot.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x