Kemenag Berang, Mesin Pesawat Garuda Bermasalah Keberangkatan Jemaah Calon Haji Delay Berjam-jam

24 Mei 2024, 13:05 WIB
Calon jemaah haji harus delay berjam-jam lantaran mesin pesawat Garuda bermasalah lagi. /pandapotans/kemenag.go.id



 

 


MEDANSATU.ID - Keberangkataan jemaah calon haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda hingga delay 4 jam. Itu diketahui lantaran kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Akibat delay hingga 4 jam keberangkatan calhaj ke tanah suci berlangsung cukup lama.

Sebagaimana diberitakan MEDANSATU.ID dari kemenag.go.id pada Jumat 24 Mei 2024, SOC 41 sejatinya berangkat jam 07.40 WIB.

Saat itu, terang website resmi milik Kementerian Agama tersebut, posisi jemaah calon haji sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo.

Baca Juga: Garuda Indonesia Gandeng Allianz Kerjasama Perlindungan Penumpang Pesawat

Nah, lantaran pesawat Garuda mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, akhirnya jemaah calon haji dikembalikan ke asrama haji.

Tak pelak lagi, Kemenag pun berang akibat layanan pesawat Garuda yang dinilai kurang maksimal.

Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani (foto) di Jakarta, Kamis 23 Mei 2024 mengaku memberi tegur keras ke pihak maskapai Garuda. Pihaknya menerima laporan jemaah calon haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai 5 jam lamanya.

Setelah tertunda 4 jam, kata M Ali Ramdhani, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Baca Juga: Seperti Biasa, Jemaah Calon Haji Makan 3 Kali Sehari di Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenag

Menurut M Ali Ramdhani, hal ini solusi instan yang diberikan Garuda namun sudah meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

Delay ini, kecam M Ali Ramdhani, memunculkan efek domino.

Karena, menurut dia, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42 sehingga keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai 7 jam.

Seharusnya, kata M Ali Ramdhani lagi, SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore (red, Kamis 23 Mei 2024) juga tertunda hingga 7 jam kemudian baru bisa diterbangkan.

Baca Juga: Duh! Lupa Arah Jalan Pulang, Jemaah Calon Haji Lansia Hindari Dehidrasi dan Kelelahan Cegah Dimensia

Hal ini, urai M Ali Ramdhani, belum termasuk keberangkatan SOC-43 yang sudah ada di Asrama Haji Donohudan.

Mereka, sambungnya, pun terpaksa menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam (Kamis, 23 Mei 2024).

Namun akhirnya, pihaknya menerima laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji, Ini Tips yang Ampuh Cegah Mabuk Udara Selama Penerbangan ke Tanah Suci

Sementara Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah calon haji dari SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

Apabila tidak dipindahkan, katanya, pihaknya meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan Garuda Indonesia.

Baca Juga: 6 Tindakan Pelanggaran yang Dilarang di Arab Saudi Selama Ibadah Haji, Jangan Dilakukan Ya!

Selanjutnya, papar Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional memperbaiki kinerja agar masalah penerbangan jemaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

Penerbangan, menurutnya, satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji.

Keterlambatan penerbangan, urainya pula, bakalan berdampak pada layanan lainnya, termasuk pada perasaan jemaah calon haji Indonesia.

Baca Juga: KABAR DUKA, Sempat Pingsan, Seorang Calon Haji Wafat di Madinah, Bakalan Dibadalhajikan

Garuda Indonesia, gerutunya, sejatinya profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang sudah ditandatangani.

Terkait mesin pesawat Garuda yang bermasalah ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Garuda.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler