"Kontraknya panjang, makanya ini jadi bahan, kamu (wartawan) tanya sama mereka (penyidik)," kata Ahok singkat sembari meninggalkan gedung KPK.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Anggota DPR Syaikhul Pertanyakan Kinerja Ahok
Diketahui, KPK sempat menduga kontrak Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat diduga merugikan keuangan negara Rp2,1 triliun.
Padahal dalam sesi pemeriksaan sebelumnya, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku pengadaan LNG tersebut justru menguntungkan perusahaan minyak negara, bukan merugikan.
KPK pun menduga Karen memutuskan secara sepihak kontrak perjanjian dengan OCL LLC AS tanpa kajian analisis menyeluruh.
KPK sempat menyimpulkan tindakan Dirut Karen tidak mendapat restu pemerintah selaku pemegang saham, terlebih aksi koorporasi yang dilakukan Karen ternyata tak sesuai harapan.
Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Ameriksa Serikat itu menjadi tak terserap di pasar domestik.
Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Dengan begitu, hal ini berdampak pada Pertamina yang menjual rugi LNG di pasar internasional sehingga Karen diduga menyebabkan kerugian negara Rp2,1 triliun.
Peristiwa Ahok diperiksa KPK ini ramai direspons warganet. "Insyaallah mulai terbuka, kejahatan yg selama ini tertutupi oleh kebohongan," kata daaabidzar1607 di kolom komentar.***