MEDANSATU.ID - Ahok diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam dugaan perkara pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas) di Pertamina yang memicu kerugian negara Rp2,1 triliun.
Ahok diperiksa KPK dalam kaitan dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Pemilik nama asli Basuki Tjahaja Purnama ini pun dicecar KPK yang kini menjerat Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan tersebut.
Ahok diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Dirut PT Pertamina itu.
Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @60dinfopo1itik pada Rabu, 8 November 2023.
Baca Juga: Ahok: Gibran Belum Pengalaman, untuk Urus Negara Jangan Coba-coba!
Ahok diperiksa KPK, sebagaimana disebutkan dalam narasi di akun IG itu, pada Rabu, 8 November 2023. Dijelaskan di narasi tersebut, pemeriksaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sekaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
"Dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian negara dalam pengadaan LNG itu," kata Ali Fikri, juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK dalam keterangannya kepada pers Rabu, 8 November 2023.
Dia menyebut, Ahok diperiksa KPK juga sempat dimintai keterangan terkait awal mula rekomendasi pengadaan LGN di PT Pertamina.
Di Gedung Merah Putih, Ahok yang diperiksa KPK enggan memberi banyak komentar terkait pemeriksaan dirinya di gedung lembaga anti rasuah tersebut.