KPK : OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Dugaan Suap

- 11 Januari 2024, 15:01 WIB
Ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Disegel KPK
Ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Disegel KPK /

MEDANSATU.ID - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri membenarkan penangkapan oknum Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah pihak lainnya dari sejumlah tempat di Rantauprapat.

"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuanbatu Propinsi Sumatera Utara," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 11 Januari 2024.

Menurutnya, gelar OTT itu sekaitan dugaan korupsi penyuapan yang terjadi di sana. Kata Fikri, selain mengamankan Erik, tim KPK RI juga turut memboyong sejumlah pihak lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

"KPK mengamankan beberapa pihak. Diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT Bupati dan Kepala Dinas Labuhanbatu

Ali Fikri berjanji akan terus memberikan informasi seputar pengungkapan dugaan kasus korupsi yang potensi menjerat Bupati Erik.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah pribadinya yang terletak di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Utara sekira Pukul 11.30 WIB, Kamis, 11 Januari 2024.

Erik diboyong menumpangi mobil Terios BK 1125 ACG warna putih dan langsung dibawa ke Jakarta.

Informasi yang berkembang menyebutkan, bersama Bupati Labuhanbatu, KPK juga mengamankan sejumlah nama lainnya. Yakni, R dan AK yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu dan R adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x